Politik
Beranda / Politik / Politik / Bupati Lembata Jadi Distributor Beras Pelni Mart?

Bupati Lembata Jadi Distributor Beras Pelni Mart?

Lembata, BP – Atas nama pemerintah kabupaten Lembata, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq tampaknya serius menjadi agen distributor beras milik Pelni Mart untuk seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata.

Keseriusan itu tertuang dalam surat Bupati Lembata Nomor: B/100.1.1/185/SETDA/XII/2025, perihal penegasan yang esensinya mewajibkan para ASN di lingkup Pemkab Lembata memesan beras melalui Pelni Mart.

Bupati Lembata beralasan, dengan memesan beras dari Pelni Mart, para ASN dapat menyesuaikan dengan kecukupan gaji ASN, menjaga stabilitas harga juga menekan laju inflasi. Penegasan ini pun menjadi konsekuensi dari kerjasama antara Pemkab Lembata dengan PT. Sarana Bandar Indotrading (Pelni Mart).

Selain itu, surat penegasan Bupati Lembata ini juga menyajikan pilihan harga beras bagi ASN jenis Premium dan medium, dengan waktu dimulainya pemesanan (purchase order) pada awal bulan Januari 2026. Sementara penyampaian daftar pesanan paling lambat diterima bagian Pemerintahan Setda Lembata tanggal 29 Desember 2025.

Bupati Lembata juga mengatur syarat pemesanan minimal yaitu 20 ton, sehingga setiap organisasi perangkat daerah minimal memesan 750 kilogram.

68% Rakyat Indonesia Tolak Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD

Sedangkan untuk para guru, tenaga kesehatan dan pegawai di sekertariat dewan, di bawah koordinasi kepala dinas dan OPD terkait.

Kebijakan ini memantik tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang aktivis Forum Parlemen Jalanan (FORMALEN) Lembata, Heri Tanatawa ketika dihubungi media ini, Senin (29/12/25) pagi.

Menurut Heri, dengan surat penegasan serta kerjasama antara Pemkab Lembata dengan pihak Pelni Mart, maka Bupati Lembata sedang memposisikan diri sebagai distributor atau agen Pelni Mart.

“Saya bingung, Bupati kok sampai mengeluarkan surat agar ASN membeli beras dari Pelni Mart. Apa Bupati Lembata ini agen atau distributor beras dari Pelni Mart?” tanya Heri.

Heri mengatakan, mekanisme pasar telah memberi ruang bagi Pelni Mart untuk berdagang beras di Lembata. Dengan demikian, Pemda Lembata tidak perlu mengintervensi dengan mewajibkan ASN untuk membeli beras pada Pelni Mart.

Pilkada Langsung atau Pemilihan Oleh DPRD?

“Agar tidak ada monopoli, biarkan pasar menentukan, sehingga seluruh warga punya kesempatan berdagang Sembako jenis beras. Dengan sendirinya ada kompetisi di situ, termasuk harga dan kualitas”, ujar Heri.

Selain sorotan dari aktivis, tanggapan terhadap kebijakan bupati Lembata ini juga datang dari pedagang sembako di kota Lewoleba.

Simon Bala, salah satu pedagang Sembako di kota Lewoleba yang ditemui terpisah, Senin (29/12/25) sore mengatakan, dengan adanya surat penegasan ini, Bupati sendiri telah menghendaki adanya monopoli oleh Pelni Mart dan mengeliminir pedagang lain.

“ASN itu konsumen paling aktif karena punya daya beli. Jadi kalau Pemda mau menjaga stabilitas harga, mestinya tidak ikut intervensi sejauh itu. Pelni Mart boleh jual, tapi Bupati jangan membatasi ASN membeli ke pedagang yang lain”, tegas Simon.

Anggota DPRD Lembata, Sebastinus Muri juga menentang keras kebijakan bupati yang mewajibkan ASN untuk membeli beras hanya melalui Pelni Mart.

Lima Tim Absen Eltari Cup 2025 di Kota Ende

Menurut Sebastianus,bupati tidak boleh menggunakan kekuasaanya untuk mengatur hal-hal di luar kewenangannya, apalagi menggunakan stabilitas harga dan alasan menekan laju inflasi sebagai tameng.

“Saya tidak setuju, karena sulit menarik korelasi antara mengarahkan ASN beli beras di Pelni Mart dengan menjaga stabilitas harga. Bukankah itu monopoli dan menguntungkan satu pihak?” tanya Sebastianus.

Selain memberikan pandangannya, Sebastianus juga berniat menyuarakan masalah ini di DPRD agar dapat mendapat penjelasan secara transparan dari Bupati Lembata. ***(BP-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *