Jakarta – BP. Lingkaran Survey Indonesia (LSI) Denny JA merislis hasil survey terkait rencana pengembalian pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dari 1200 responden di seluruh wilayah Indonesia, terdapat 68 persen responden yang menyatakan tidak setuju bahkan menentang rencana pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD.
Sementara 32 persen responden terdiri dari 5,3 persen responden yang tidak menjawab atau tidak mengetahui dan 28,6 persen responden yang menyatakan menerima rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Hasil riset yang kami paparkan terbaru hari ini mengonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak pilkada lewat DPRD,” jelas Ardian Sopa, Direktur Sigi LSI Denny JA usai memaparkan hasil riset di Jakarta, Rabu 7 Januari 2026.
Menurut Ardian, dalam hal opini publik,ketika melewati batas 60 persen dari persetujuan publik maka efeknya besar, hasil yang massif dan sistemik sekaligus bukti besarnya penolakan masyarakat atas rencana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Menurutnya, survei ini digelar pada 10 – 19 Oktober 2025, menggunakan metode pengambilan sampel secara acak bertingkat, dilakukan lewat wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner terstruktur serta melibatkan responden yang telah memiliki hak pilih dengan beragam kategori usia, dari 17 tahun hingga di atas 60 tahun.
Sementara margin of error dalam survei ini sebesar 2,9 persen. LSI Denny JA juga sangat yakin bahwa hasil survei ini dapat mencerminkan pilihan 200-an juta pemilik hak suara di Indonesia.
Adrian menambahkan, beberapa bukti yang menunjukkan bahwa penolakan terhadap agenda ini terjadi masif dan sistemik antara lain, berdasarkan konsistensi pilihan masyarakat meski berasal dari segmen yang beragam dan lintas gender, kategori populasi, latar belakang ekonomi, agama hingga pendidikan dalam memetakan penolakan atau persetujuan agenda pilkada tak langsung.
Salah satunya dari latar belakang pendidikan, dijelaskan Adrian, sebanyak 73 persen masyarakat dari pendidikan tingkat sekolah dasar ke bawah yang menolak pilkada tak langsung, 52 persen masyarakat yang tamat sekolah menengah pertama juga menolak, 71 persen masyarakat yang tamat sekolah menengah atas atau sederajat juga menolak, 61 persen masyarakat yang tamat pendidikan diploma 3 ke atas menolak pilkada lewat DPRD.
Sedangkan terkait alasan, berdasarkan wawancara dan analisis, LSI Denny JA menyimpulkan masyarakat menolak pilkada lewat DPRD lantaran telah terbiasa memilih pemimpin daerah secara langsung.
Ingatan kolektif selama 20 tahun saat pilkada pertama kali dilaksanakan pada 2005 sangat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat. ***(BP01)


Komentar