Politik
Beranda / Politik / Politik / Ternyata Selain Deken, SK Pokja Geothermal Juga Catut Nama Tokoh di Atakore

Ternyata Selain Deken, SK Pokja Geothermal Juga Catut Nama Tokoh di Atakore

Lembata, beritapas – Polemik pencatutan nama dalam SK Bupati Lembata Nomor 163 Tahun 2026 tentang Pokja Pendamping Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Atadei, tidak hanya berurusan dengan nama Deken Lembata.

Setelah ditelusuri melalui SK tersebut, sejumlah nama baik tokoh adat dan tokoh perempuan di desa Atakore pun ikut dicatut.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Front Masyarakat Lembata untuk Keadilan (FRONTAL) dengan Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, Pr yang juga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh perempuan Atakore di Aula Paroki Lewoleba, 16 Maret 2026.

“Jadi tidak hanya nama Deken. Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan Atakore mengaku langsung ke Bapak Uskup bahwa nama mereka juga ikut dicatut dalam SK Bupati itu”, tutur Philipus Payong, juru bicara FRONTAL.

Philipus mengungkapkan, pencatutan nama berjamaah merupakan bukti bahwa proyek geothermal Atadei terang-terangan dimulai dengan cara-cara manipulatif dan menyepelehkan penjelasan soal aspek-aspek substansial seperti geologi, geofisika, geokimia, dampak lingkungan, kebencanaan, sikap warga terdampak.

Temui Uskup Larantuka, FRONTAL Beberkan Manipulasi Dukungan Proyek Geothermal Atadei

Bupati Lembata Harus Pulihkan Nama Baik

Agustinus Bala Puhun, salah satu tokoh adat Atakore yang namanya ikut dicatut dalam SK Bupati Lembata Nomor 163 tahun 2026, mengaku heran namanya tercantum dalam SK, sementara dirinya telah menyatakan sikap menolak proyek ekstraktif ini.

“Ini mereka kasi masuk saya punya nama jadi kalau kita pergi pencuri, saya juga ikut pergi pencuri ?” gugat Agustinus.

Lebih lanjut Agustinus mengatakan, jika ia menghadiri pertemuan bersama Bupati Lembata sekalipun, ia tetap menolak namanya dimasukan ke dalam SK tersebut.

Untuk itu, Agustinus menegaskan bahwa Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq harus segera mengeluarkan namanya dan memulihkan nama baiknya ikhwal manipulasi seperti ini pernah ia alami hingga menyebabkan hubungannya bersama keluarga menjadi tidak harmonis.

WALHI Nilai Ada Upaya Adu Domba Dibalik Pencatutan Deken dan Tomas di Lembata

Selain tokoh adat, nama ketua dewan stasi Watuwawer, Emerensiana Peni juga tercantum  dalam SK tersebut. Emerensiana dalam SK 163 ditempatkan sebagai tokoh perempuan.

Ketika dikonfirmasi wartawan belum lama ini, Emerensiana menolak tegas pencatutan namanya dalam SK tersebut karena karena tidak pernah diminta kesediannya masuk dalam Pokja geothermal.

“Paling tidak itu ada pemberitahuan. Saya sebagai dewan stasi tapi di dalam SK itu sebagai tokoh perempuan,” kata Emerensiana.

Untuk itu, Emerensiana meminta Bupati Lembata segera mengeluarkan namanya dari SK tersebut dan melakukan pemulihan nama baik.

Emerensiana juga menegaskan bahwa ia akan tetap menolak namanya ada di dalam SK jika ada pemberitahuan secara resmi dari pemerintah. Sebab, ia dan warga lainnya telah memantapkan langkah untuk menggelar seremonial menolak geothermal.

Pemuda Katolik Yakin Klaim Legitimasi Dibalik Pencatutan Deken, OPD “Disuruh” Minta Maaf

Pencatutan nama tokoh adat dan perempuan ini telah di mendapat respon WALHI NTT. Divisi Advokasi WALHI NTT, Grace Gracelia menduga bahwa pencatutan nama tersebut merupakan upaya memecah gerakan penolakan yang sudah solid di masyarakat.

“Kami menduga Bupati Lembata melakukan ini untuk mengadu domba masyarakat yang selama ini menolak geothermal di Lembata,” tegas Grace.

Untuk itu, Grace mendesak Bupati Lembata untuk bertanggung jawab dan mengklarifikasi secara transparan ke publik terkait pencatutan nama dalam SK yang kontroversial itu.

Sebelumnya dalam polemik pencatutan nama Deken, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan akan berkoordinasi dengan OPD untuk menyampaikan  permohonan maaf kepada romo Deken.

Namun selang beberapa hari kemudian, beredar foto di media sosial Bupati Kanis menemui Deken  Lembata, Romo Sinyo Da Gomes Pr untuk menyampaikan  permohonan  maaf secara langsung. *BP01

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *